No. 39 /08/63/Th.XV, 1 Agustus 2011 PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI DAN HARGA PRODUSEN GABAH - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin. Untuk Layanan Pengaduan, hubungi kami di 0852-4500-9834 (Whatsapp) atau mengisi formulir di s.bps.go.id/pengaduan-6305

No. 39 /08/63/Th.XV, 1 Agustus 2011 PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI DAN HARGA PRODUSEN GABAH

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2011
Ukuran File : 0.23 MB

Abstraksi

Pada Bulan Juli 2011, Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan tercatat 107,75 atau turun 0,39 persen dibanding NTP  108,18. Turunnya NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,16 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen.

 

Dilihat dari subsektornya, tiga subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan dua subsektor mengalami kenaikan. Penurunan NTP terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,60 persen, subsektor Holtikultura 0,33 persen, dan subsektor sebesar 0,30 persen. Sementara kenaikan NTP terjadi pada subsektor Perikanan sebesar 0,23 persen dan subsektor Peternakan sebesar 0,15 persen.

 

Naiknya indeks harga Konsumsi Rumah Tangga pedesaan sebesar 0,27 persen menunjukan terjadinya Inflasi  subkelompok Makanan Jadi sebesar 0,37 persen, sub kelompok Perumahan sebesar 0,73 persen, sub kelompok sandang sebesar 0,37 persen, sub kelompok Kesehatan sebesar 0,004 persen, sub kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah Raga sebesar 0,44 persen, dan sub kelompok Trasportasi & Komunikasi sebesar 0,02 persen.

 

Pada Juli 2011,  Provinsi Banten mengalami kenaikan NTP tertinggi ( 0,74 persen), sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan NTP terbesar ( 1,39 persen ) .

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin (Statistics of Tapin Regency)Alamat : Jl. MT. Haryono

Rantau

71111 Indonesia Telepon : +62 517 31035 Fax : +62 517 31035 Email : bps6305@bps.go.id

bps6305@gmail.com   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik