•
Jumlah angkatan kerja mencapai 2,12 juta orang, naik sebesar 42,8
ribu orang dibanding Agustus 2017. Jumlah Penduduk yang bekerja mencapai
2,02 juta orang, bertambah sebesar 46,5 ribu orang dibandingkan Agustus
2017.
• Pada Agustus 2018, TPAK Kalimantan Selatan sebesar 70,27 persen dan TPT sebesar 4,50 persen.
•
Ada tiga sektor yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Provinsi
Kalimantan Selatan. Sektor pertanian menyerap 33,79 persen tenaga kerja,
sektor perdagangan menyerap tenaga kerja sebesar 25,65 persen, dan
sektor jasa kemasyarakatan menyerap tenaga kerja sebesar 15,27 persen.
•
Pada Agustus 2018 sebanyak 59,29 persen adalah pekerja di sektor
informal, yaitu berstatus berusaha sendiri (23,46 persen), berusaha
dibantu buruh tidak tetap (15,82 persen) serta pekerja bebas (5,48
persen) dan pekerja tak dibayar (14,52 persen). Pekerja di sektor formal
tercatat sebanyak 40,71 persen yaitu terdiri dari pekerja dengan status
buruh/karyawan (37,23 persen) dan status berusaha dibantu dengan buruh
tetap (3,48 persen).
• Berdasarkan jam kerja, penduduk bekerja 35
jam atau lebih seminggu mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,08 poin
menjadi 65,72 persen dibandingkan setahun yang lalu yang sebesar 65,64
persen. Penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu turun
sebesar 0,08 poin menjadi 34,28 persen.
• Sebanyak 46,16 persen
penduduk bekerja di Kalimantan Selatan berijazah SD/tidak punya ijazah
dan 17,70 persen pekerja tamat Sekolah Menengah Pertama atau sederajat,
hanya 11,19 persen pekerja menyelesaikan pendidikan jenjang diploma dan
universitas.
• TPT tertinggi pada jenjang Sekolah Menengah Atas
atau sederajat yaitu sebesar 8,64 persen. TPT terendah terdapat pada
jenjang pendidikan SD kebawah sebesar 1,92 persen. TPT yang mengalami
peningkatan yaitu di jenjang pendidikan Diploma dan Universitas yang
naik sebesar 1,60 poin.