Pengumuman Hasil Ujian Tahap I Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2013/2014 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin. Untuk Layanan Pengaduan, hubungi kami di 0852-4500-9834 (Whatsapp) atau mengisi formulir di s.bps.go.id/pengaduan-6305

Pengumuman Hasil Ujian Tahap I Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2013/2014

Pengumuman Hasil Ujian Tahap I Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun Akademik 2013/2014

24 Mei 2013 | Kegiatan Statistik Lainnya


Panitia penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Tahun Akademik 2013/2014 mengumumkan bahwa:

  1. Dari hasil evaluasi ujian tahap I, yang dinyatakan lulus adalah nomor-nomor seperti tercantum pada lampiran pengumuman ini. Download Pengumuman (PDF)
  2. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I dan akan mengikuti ujian tahap II harus melakukan daftar ulang. Daftar ulang dilakukan secara on-line melalui website SPMB STIS di http://www.stis.ac.id/spmb/ tanggal 28 Mei s.d. 3 Juni 2013.

    Pada waktu daftar ulang, peserta menentukan lokasi ujian tahap II (psikotes). Setelah daftar ulang, peserta harus mengunduh dan mencetak KTPUM yang baru yang telah berisi lokasi ujian tahap II.

  3. Peserta yang telah melakukan daftar ulang berhak mengikuti ujian tahap II (psikotes) yang akan dilaksanakan pada:
    • Hari, tanggal: Sabtu, 8 Juni 2013
    • Pukul: 07.30 WIB (atau 08.30 WITA, atau 09.30 WIT) selama ± 3 jam nonstop
    • Tempat:
      • Untuk pilihan Jakarta, lokasi ujian di Kampus STIS (Jl. Otto Iskandardinata No. 64C, Jakarta), atau
      • Untuk pilihan selain Jakarta, agar menghubungi langsung Kantor BPS Provinsi setempat. Alamat Kantor BPS Provinsi terlampir. Download Pengumuman (PDF)

    Pada saat psikotes, peserta wajib membawa:

    • Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM), yang telah berisi lokasi ujian tahap II.
    • Kartu Identitas ASLI berfoto yang masih berlaku, seperti KTP, Kartu Siswa, SIM, atau bukti identitas lain yang setara.
    • Perlengkapan alat tulis (bolpoin, pensil HB, penghapus, peraut dan papan alas tulis).
  4. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang atau tidak mengikuti ujian tahap II (psikotes) akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  5. Hasil keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
  6. Hasil ujian tahap II akan diumumkan pada tanggal 28 Juni 2013 di Kampus STIS, Kantor BPS Provinsi, dan di website STIS di http://www.stis.ac.id.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapin (Statistics of Tapin Regency)Alamat : Jl. MT. Haryono

Rantau

71111 Indonesia Telepon : +62 517 31035 Fax : +62 517 31035 Email : bps6305@bps.go.id

bps6305@gmail.com   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik